INSYA Bangkalan Ikuti Validasi Data PDDikti, Kemenag Komitmen Tingkatkan Mutu PTKI Swasta se-Indonesia

iaisyaichona.ac.idDalam rangka penguatan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Validasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) PTKI. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang tersimpan dalam sistem PDDikti akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di masing-masing perguruan tinggi.

PDDikti merupakan sumber utama data kelembagaan, dosen, mahasiswa, dan lulusan yang digunakan dalam berbagai proses penilaian, termasuk akreditasi institusi. Oleh karena itu, validasi data menjadi aspek penting guna mendukung penilaian yang objektif dan kredibel terhadap kinerja perguruan tinggi, serta sebagai dasar perumusan kebijakan pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam mengundang 52 Perguruan Tinggi swasta se Indonesia termasuk didalamnya adalah Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil (INSYA) Bangkalan dalam acara Validasi PDDikti PTKI yang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Jl. BSD Grand Boulevard, BSD City Tangerang, Banten pada Rabu – Jum’at / 14 – 16 Mei 2025.

Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama, Bapak Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A. menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 848 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang tersebar di seluruh Indonesia. Keberadaan PTKIS ini telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencetak generasi yang unggul di bidang keagamaan. Meskipun demikian, PTKIS masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya adalah proses kenaikan pangkat dosen yang dinilai cukup rumit, terutama dalam transisi dari jabatan Asisten Ahli ke Lektor dan jenjang-jenjang berikutnya. Dalam rangka memperkuat peran PTKIS, Kementerian Agama memiliki program unggulan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan PTKIS dan Kopertais, baik dari segi pendanaan maupun pengembangan kapasitas kelembagaan.

Lebih lanjut, Prof. Sahiron juga mendorong agar PTKIS mendirikan lembaga filantropi seperti lembaga wakaf. Upaya ini perlu diikuti dengan membangun kerja sama strategis bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) agar potensi wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung keberlangsungan dan kemajuan lembaga pendidikan Islam di Indonesia.

Sebagai Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerjasama pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Dr. Asro’i, M.Pd turut mendampingi Muhammad Aziz Hakim, M.H., selaku Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam dalam sesi penutupan kegiatan. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Asro’i juga menyampaikan beberapa hal penting sekaligus menegaskan kembali poin-poin utama yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan ini bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

“Acara ini sengaja dikemas dengan menghadirkan berbagai pihak terkait sebagai narasumber, seperti perwakilan dari Kemendiktisaintek, Subdit Kelembagaan, Belmawa, serta tim EMIS yang diikuti oleh perwakilan operator perguruan tinggi yang baru berdiri, menambah program studi, melakukan migrasi data, hingga melakukan penggabungan atau merger dalam pengelolaan perguruan tinggi. Validasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan akurasi dan sinkronisasi data pendidikan tinggi keagamaan Islam secara nasional,” tegasnya.

kegiatan Validasi PDDikti PTKI ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola data pendidikan tinggi keagamaan Islam yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Kolaborasi antara Kementerian Agama, Kemendiktisaintek, serta seluruh perguruan tinggi peserta menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi. Dengan validasi ini, diharapkan seluruh proses pendirian, penambahan prodi, migrasi data, maupun pengelolaan kelembagaan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Pos terkait