Seminar Nasional HPI INSYA Bangkalan Bahas Arah Reformasi Hukum Indonesia Pasca KUHAP dan RKUHP

iaisyaichona.ac.id – Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Hukum dan Syariah Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil (INSYA) Bangkalan gelar Seminar Nasional dengan tema “Arah Reformasi Hukum di Indonesia Pasca Pengesahan KUHAP dan RKUHP”. Seminar yang dikemas dengan sederhana ini tidak mengurangi rasa penasaran dan juga antusiasme para mahasiswa/i khususnya prodi HPI untuk menjadi bagian dari peserta dalam acara tersebut (04/06/25).

Mengingat acara yang juga didukung oleh Himpunan Mahasiswa HPI ini mengundang langsung pakar hukum yaitu Prof. Dr. Moh. Fadli, S.H., M.Hum. Beliau merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Selain itu, hadir di tengah-tengah para peserta Seminar yakni ibu rektor INSYA, Dr. Fera Andriani Djakfar, Lc., M.Pd.I. yang didampingi oleh Bapak H. Moh. Mardi, M.H selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik, Bapak H. Ahmad Muzawwir, M.Th.I selaku Dekan Fakultas Hukum dan Syariah serta para dosen HPI.

Bacaan Lainnya

Kegiatan seminar nasional tersebut bertujuan agar mahasiswa HPI khususnya lebih peka terhadap fenomena di Indonesia bukan hanya berlandaskan hukum-hukum yuridis akan tetapi juga dapat menafsirinya berdasarkan perspektif hukum pidana Islam. Hal ini selaras sebagaimana yang disampaikan oleh Ibu Dr. Hj. Vicky Izza El Rahma, M.Th.I. selaku Ka. Prodi HPI dalam kesempatannya menyampaikan sambutan.

Setelah beberapa dekade Indonesia memakai KUHP lama warisan kolonial yang kemudian membangun hukum baru yang berlandaskan pada kepancasilaan, ke-Indonesia-an dan perkembangan masyarakat modern. Fenomena ini menarik tidak hanya dibahas melalui perspektif yuridis tapi juga dari perspektif hukum pidana Islam, sebagaimana kita ketahui hukum pidana Islam dilandasi oleh penafsiran ayat-ayat Al-Qur`an.” Jelasnya.

Tak hanya itu, beliau juga berharap dengan semangat yang luar biasa dapat membawa prodi HPI ini menampakkan perubahan ke arah yang lebih baik, dengan usaha yang nyata dalam upaya dan sinergi untuk menjadikan kampus INSYA khususnya HPI yang maju, bermutu dan berdampak yang tidak hanya muncul dari kalangan dosen-dosen HPI tapi juga dari kalangan mahasiswa/i HPI juga.

Ditengah-tengah kesibukannya yang padat beliau hadir menyempatkan diri untuk bergabung bersama dengan civitas akademik INSYA dan peserta lainnya, Ketua Senat IAI Syaichona Mohammad Cholil, RKH. Mohammad Nasih Aschal, Lc., M.Pd. Beliau juga menyampaikan bahwa dengan kesempatan yang penuh dengan keberkahan ini bukan hanya ajang diskusi dalam menyampaikan pendapat, tapi ilmu dan pengalaman baru yang di sharing dapat menjadi bekal bagi kita ketika sudah melaksanakan perkuliahan ini atau ketika sudah lulus nantinya. Semoga dengan adanya kegiatan seminar nasional ini menjadi jalan awal bagi Fakultas Hukum dan Syariah, mengingat bahwa fakultas ini merupakan fakultas baru serta dapat pula menjadi jalan awal INSYA untuk terus berkembang sehingga dengan sesegera mungkin berubah menjadi Universitas. Semoga segala mimpi diijabah oleh Allah Swt. Amin.

Penyampaian materi yang kurang lebih sekitar 1 (satu) jam ini disampaikan secara informatif dan inspiratif sehingga diskusi dan tanya jawab berlangsung dengan baik dan produktif. Dengan waktu yang singkat ini semoga segala yang disampaikan oleh pemateri dengan gaya jawa dan madura-nya tersebut dapat tersampaikan dengan baik kepada para peserta seminar, sehingga nantinya benar-benar dapat diaplikasikan dalam perkuliahan di hari aktif berikutnya, mengingat pemateri juga memberikan tips dan trik untuk menuju penyelesaian penelitian tugas akhir (skripsi) dengan disambut antusias oleh para peserta.

Terakhir juga disampaikan oleh Gubernur Hima Prodi HPI, bahwa semoga kegiatan ini tidak hanya sampai disini, namun berlanjut sehingga kebermanfaat dapat bernilai lebih nyata dalam memberikan kontribusi dan perkembangan di masa depan. “Seminar Nasional ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan proses dinamika persoalan tentang KUHAP dan Revisi KUHP sehingga dapat meningkatkan kesadaran serta pengetahuan temen-temen mahasiswa tentang isu-isu yang dibahas” Imbuh saudara Farisi selaku gubernur mahasiswa hukum pidana Islam.

Pos terkait