iaisyaichona.ac.id – Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (Prodi HPI) Fakultas Hukum dan Syariah (FHS) Semester VI INSYA Bangkalan melakukan kunjungan kuliah atau studi lapangan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan kunjungan kuliah ini diikuti oleh mahasiswa Prodi HPI Semester VI dan didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan, Bapak Mubti Sohib, S.H., M.H.
“Adanya kunjungan kuliah ini bertujuan untuk mengetahui lebih mendalam tentang implementasi regulasi ketenagakerjaan yang telah kita pelajari di bangku kuliah,” ujarnya.
Para mahasiswa disambut baik oleh pihak Disperinaker, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Ibu Hariyani Fitrianingsih, S.Kom., serta Pengantar Kerja Ahli Muda, Ibu Indah Sri Wahyuni, S.E., M.Ak., yang keduanya sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Pembicara pertama, Ibu Hariani, menyampaikan materi terkait fungsi dan tugas Disperinaker, di antaranya: menyediakan pelatihan tenaga kerja sesuai potensi calon pekerja, memfasilitasi para pencari kerja, serta mengukur produktivitas perusahaan, pekerja, dan pelaku ekonomi mikro.
“Di antara tugas kami adalah memfasilitasi pertemuan antara calon pekerja dan penyelenggara kerja, mempromosikan informasi lowongan kerja dari instansi atau lembaga pemerintah maupun nonpemerintah, serta memberikan modal bagi mereka yang ingin berwirausaha setelah melalui proses seleksi.” tuturnya.
Selanjutnya, pada sesi kedua, Ibu Indah Sri Wahyuni menyampaikan materi terkait regulasi mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Permenaker Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penempatan PMI. “Penting diketahui bahwa penempatan atau pemberangkatan PMI dapat dilakukan melalui berbagai skema, seperti Government to Government (G to G) yang dilakukan oleh BP2MI, dan Private to Private (P to P) yang dilakukan oleh Perusahaan.” Imbuhnya.
Selain itu, Ibu Indah Sri Wahyuni menjelaskan bahwa saat ini Disnaker menyediakan aplikasi yang Bernama SIAP KERJA, untuk menyediakan berbagai layanan ketenagakerjaan secara terpadu dan mudah diakses. “Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan Masyarakat, Perusahaan, dan instansi pemerintah dalam mengakses lowongan kerja baik di dalam dan luar negeri, pelatihan, serta layanan ketenagakerjaan lainnya.” Tegasnya.
Di akhir penjelasannya, ia menambahkan bahwa Disnaker juga memfasilitasi Lembaga Bursa Kerja Khusus (BKK), yaitu lembaga atau unit yang dibentuk di satuan pendidikan seperti SMK dan perguruan tinggi untuk membantu para alumninya dalam mencari pekerjaan. “BKK ini berfungsi sebagai jembatan antara alumni dengan dunia kerja, menyediakan informasi lowongan kerja, bimbingan karir, serta membantu proses penyaluran dan penempatan calon tenaga kerja.” pungkasnya.
Setelah pemaparan dari kedua pembicara, para mahasiswa dipersilakan untuk bertanya guna memperdalam materi. Acara kemudian ditutup oleh dosen pengampu mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan, Bapak Mubti Sohib, S.H., M.H.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Disperinaker. Banyak informasi penting yang kami peroleh dalam kunjungan ini, yang dapat ditindaklanjuti oleh teman-teman dalam bentuk kegiatan produktif, baik untuk kepentingan pribadi maupun akademik.” pungkasnya.
Acara berlangsung lancar dan memberikan banyak wawasan baru tentang Ketenagakerjaan terutama dalam aspek hukum dan regulasi ketenagakerjaan bagi Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam.