Simulasi Legal Drafting: Mahasiswa HPI INSYA Didorong Kuasai Praktik Penyusunan Naskah Akademik

iaisyaichona.ac.id – Bangkalan, 11 Juli 2025 – Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) angkatan 2023 di Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil (INSYA) Bangkalan telah melaksanakan kegiatan simulasi penyusunan draf naskah akademik. Kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara mahasiswa dan dosen pengampu mata kuliah Legal Drafting, yakni Nurhidayah, S.Sos., M.H. Simulasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas akademik dan juga menjadi salah satu komponen penilaian dalam Ujian Akhir Semester (UAS) mahasiswa HPI angkatan 2023.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, para mahasiswa dibagi ke dalam beberapa kelompok. Setiap kelompok diberi tugas untuk menyusun draf naskah akademik berdasarkan sudut pandang yang berbeda-beda. Sebagai bagian dari simulasi, kelompok-kelompok tersebut menggunakan nama-nama fraksi seperti Fraksi NasDem, Fraksi Merah Putih, dan Fraksi PSI, guna menciptakan suasana yang menyerupai proses penyusunan naskah akademik di lingkungan legislatif secara resmi. Masing-masing kelompok bertanggung jawab untuk mengembangkan konsep naskah akademik yang membahas isu-isu dalam hukum pidana Islam, serta mengintegrasikan beragam perspektif hukum yang relevan dalam konteks keislaman dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kegiatan penyusunan draf naskah akademik dalam mata kuliah Legal Drafting, yang dibimbing oleh dosen Nurhidayah, S.Sos., M.H bertujuan untuk melatih mahasiswa dalam mengembangkan kemampuan analitis secara mendalam dalam merancang naskah akademik berdasarkan beragam fraksi dan sudut pandang hukum yang berbeda. Selain itu, simulasi penyusunan draf ini juga ditujukan untuk menjembatani antara teori dan praktik, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami aspek teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya secara nyata dalam konteks hukum pidana Islam secara lebih komprehensif.

Di penghujung perkuliahan, Ibu Nurhidayah, S.Sos., M.H., selaku pengajar mata kuliah Legal Drafting, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menguji pemahaman teoritis mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam, tetapi juga untuk mengasah keterampilan dalam membangun argumentasi hukum yang kuat serta memperluas wawasan mengenai dinamika sosial dan politik yang turut memengaruhi proses perumusan kebijakan hukum di Indonesia.

Kegiatan ini juga memberikan mahasiswa pengalaman praktis dalam menyusun dokumen akademik yang memadukan beragam gagasan dan sudut pandang dari berbagai pihak, sejalan dengan perkembangan dinamika hukum dan politik di masyarakat.

Salah satu mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam angkatan 2023, yang tengah mempersiapkan presentasinya, menyampaikan tanggapannya:

“Menyusun draf naskah akademik ini merupakan kesempatan berharga bagi kami untuk melatih kemampuan analisis, sekaligus memperdalam pemahaman dalam menerapkan hukum pidana Islam dalam konteks yang lebih luas. Kami banyak belajar tentang bagaimana mengintegrasikan perspektif politik dan hukum dalam merancang kebijakan yang adil.”

Dalam dunia akademik, khususnya bagi mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam, kemampuan menyusun naskah akademik merupakan keterampilan fundamental yang wajib dikuasai. Simulasi penyusunan draf naskah akademik menjadi sangat penting karena berfungsi sebagai media pembelajaran praktis yang memungkinkan mahasiswa memahami secara mendalam proses penelitian, analisis hukum, dan penyusunan argumentasi ilmiah secara sistematis.

Simulasi ini membantu mahasiswa mengasah kemampuan berpikir kritis dan analitis terhadap permasalahan dalam hukum pidana Islam, sehingga mereka tidak hanya memahami teori secara konseptual, tetapi juga mampu menerapkannya dalam konteks nyata. Selain itu, simulasi ini juga melatih mahasiswa dalam menyusun kerangka pemikiran, mengidentifikasi sumber-sumber hukum, serta mengembangkan solusi hukum yang logis dan berbasis pada prinsip-prinsip syariat.

Melalui proses simulasi, mahasiswa memperoleh pengalaman berharga dalam mengelola informasi, menyaring data, serta mengomunikasikan hasil kajian secara efektif. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas akademik mereka, tetapi juga mempersiapkan mereka menjadi praktisi hukum yang kompeten dan profesional di bidang Hukum Pidana Islam.

Dengan demikian, simulasi penyusunan draf naskah akademik merupakan sarana penting yang harus terus dikembangkan dalam kurikulum pendidikan hukum, guna menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan dunia hukum secara nyata serta mampu berkontribusi dalam penegakan keadilan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Pos terkait