INSYA Resmi Luncurkan Satgas PPKPT: Menuju Kampus Inklusif dan Bebas Kekerasan

iaisyaichona.ac.id – Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil (INSYA) resmi meluncurkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Kegiatan launching ini dihadiri langsung oleh Rektor INSYA, Dr. Fera Andriani Djakfar Musthofa, Lc., M.Pd.I, serta Dekan Fakultas Tarbiyah INSYA sekaligus Ketua Satgas PPKPT, Dr. Hj. Mutmainah, M.Si., M.Pd.I.

Turut hadir dalam acara ini jajaran pengurus Satgas PPKPT INSYA, serta mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Syariah, khususnya Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Manajemen Pendidikan Islam (MPI).

Bacaan Lainnya

Acara launching ditandai dengan pemotongan pita oleh Dr. Hj. Mutmainah, M.Si., M.Pd.I., didampingi oleh Rektor INSYA dan pengurus Satgas lainnya. Dalam sambutannya, Rektor INSYA menyatakan:

“Lembaga ini sangat urgen untuk dibentuk di perguruan tinggi, termasuk di INSYA. Jangan sampai ada kasus terlebih dahulu baru kemudian kita sadar pentingnya pembentukan satgas semacam ini. Perempuan memang membutuhkan perhatian khusus. Bahkan dalam Al-Qur’an terdapat surah An-Nisa, yang artinya ‘perempuan’, menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan urusan perempuan.”

Sementara itu, Ketua Satgas PPKPT INSYA, Dr. Hj. Mutmainah, menjelaskan bahwa Lembaga PPKPT merupakan satuan tugas yang bertugas menangani kasus kekerasan serta merancang strategi pencegahan dan edukasi kepada sivitas akademika. Satgas ini memiliki visi untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan terbebas dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan. Misinya meliputi pencegahan terjadinya kekerasan melalui sosialisasi, edukasi, dan kampanye; penyediaan mekanisme pelaporan yang mudah, aman, dan bersifat rahasia guna melindungi korban dan saksi; penanganan terhadap korban secara profesional baik dalam aspek fisik, psikis, maupun perlindungan hukum; serta mewujudkan lingkungan kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan perlindungan hak.

Lebih lanjut, Dr. Mutmainah menjelaskan tentang tugas-tugas Satgas PPKPT meliputi lima poin utama. Pertama, melakukan pencegahan kekerasan melalui sosialisasi, pelatihan, dan kampanye untuk menciptakan budaya kampus yang menghargai kesetaraan gender dan hak asasi manusia. Kedua, menerapkan sistem pelaporan yang aman, mudah, dan bersifat rahasia, serta melakukan survei kekerasan secara berkala. Ketiga, menangani kasus kekerasan dengan memberikan layanan dan pendampingan kepada korban, khususnya dalam hal pemulihan fisik dan psiko-sosial. Keempat, memberikan bantuan hukum dan merekomendasikan tindakan kepada pihak lembaga penegak hukum. Kelima, menjalin kerja sama dengan unit layanan disabilitas dan instansi terkait lainnya untuk memberikan perlindungan kepada korban dan saksi.

Dr. Hj. Mutmainah juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap korban kekerasan, berdasarkan pengalamannya sebagai pendamping psikologis di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kabupaten Bangkalan:

“Korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma psikologis. Banyak dari mereka tidak tahu harus melakukan apa, sehingga keberadaan layanan pendampingan sangat penting.”

Acara ditutup dengan doa bersama, dengan harapan Satgas PPKPT INSYA dapat menjalankan tugas dengan optimal demi mewujudkan lingkungan kampus yang inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Pos terkait