iaisyaichona.ac.id — Lembaga Halal Center Institut Agama Islam Syaichona Muhammad Cholil (INSYA) mengikuti kegiatan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Melajah, Bangkalan (18/11/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari program SALEHA: Sadar Legalitas Usaha, Pelayanan Penerbitan NIB, yang digagas oleh anggota DPRD Jawa Timur, RKH. Moh. Nasih Aschal, Lc., M.Pd., bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur dan DPMPTSP Kabupaten Bangkalan.
Acara yang berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB ini menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, Moh. Yudistira Surya Ningrat, S.E., M.M., pejabat fungsional Penata Perizinan Ahli Madya.
Dalam pemaparannya, Yudistira menjelaskan bahwa NIB merupakan identitas penting bagi pelaku usaha, layaknya KTP bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pelaku usaha dari skala mikro hingga menengah wajib memiliki NIB untuk memperoleh legalitas resmi, memudahkan akses terhadap layanan perizinan, serta membuka peluang mengikuti berbagai program pembinaan pemerintah.

Partisipasi Lembaga Halal Center INSYA dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan kampus terhadap peningkatan literasi legalitas usaha di masyarakat. Direktur Lembaga Halal Center INSYA, Fathori Rois, M.E., berharap semakin banyak pelaku UMKM memahami pentingnya NIB sebagai langkah awal memperkuat usaha mereka. Ia menambahkan bahwa kepemilikan NIB juga menjadi fondasi penting menuju proses sertifikasi halal di masa mendatang.
Program SALEHA dinilai sebagai wujud sinergi positif antara DPRD Jawa Timur, DPMPTSP, dan lembaga pendidikan dalam mendorong peningkatan legalitas serta daya saing UMKM di Kabupaten Bangkalan.






