iaisyaichona.ac.id – Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil (INSYA) Bangkalan menindaklanjuti kegiatan Pembekalan Skripsi dengan arahan teknis mengenai metodologi penelitian dan sistematisasi penulisan. Kegiatan yang diikuti 40 mahasiswa semester 7 ini dilaksanakan di Auditorium INSYA, Senin (15/12/2025).
Pembekalan kali ini menghadirkan dua pemateri, yaitu Ketua LP2M, Humaidi, M.Pd.I., yang fokus pada metodologi penelitian, dan Kepala Program Studi PBA, Hindun, M.Pd.I., yang menjelaskan syarat-syarat teknis.
Penekanan Metodologi dan Kewajiban Innote
Humaidi, M.Pd.I., menjelaskan perbedaan kunci dalam penyusunan skripsi berdasarkan metodologi kualitatif dan kuantitatif. Beliau menekankan pentingnya otentisitas data pada kedua jenis penelitian tersebut.
“Untuk penelitian kualitatif, wajib menyertakan kutipan langsung sebagai hasil wawancara. Jadi, penelitian kualitatif kaya akan data wawancara,” jelas Humaidi.
Sementara untuk penelitian kuantitatif, bukti fisik menjadi hal yang mutlak.
“Untuk penelitian kuantitatif, wajib menyertakan berkas lampiran sebagai acuan dan landasan penyajian data, serta sebagai validasi keabsahan data,” tambahnya.
Hal baru yang diumumkan adalah perubahan dalam sistem penulisan kutipan. Mulai tahun ini, Prodi PBA INSYA tidak lagi menggunakan footnote (catatan kaki), melainkan menerapkan sistem innote APA Style.
“Perbedaan metode skripsi tahun ini dengan tahun sebelumnya adalah tahun ini kita tidak lagi menggunakan footnote melainkan innote APA Style dengan aplikasi Mendeley. Jadi, laptop kalian wajib terinstal aplikasi Mendeley,” tegasnya.
Syarat Ujian dan Ancaman Gagal Yudisium
Sementara itu, Kaprodi PBA, Hindun, M.Pd.I., memaparkan secara rinci mengenai sistematika dan pelaksanaan penelitian, mulai dari persyaratan hingga ketentuan teknis halaman dan referensi.

Beliau menyebutkan persyaratan minimal yang harus dipenuhi mahasiswa untuk bisa melangkah ke meja ujian skripsi.
“Untuk mengikuti ujian skripsi, mahasiswa wajib menyetorkan dua naskah yang sudah selesai dengan jumlah halaman minimal 55 halaman dan 25 referensi minimal. Mahasiswa juga wajib melaporkan kartu bimbingan yang sudah ditandatangani oleh dosen pembimbing,” terang Hindun.
Di akhir paparannya, Kaprodi juga memberikan peringatan keras terkait batas waktu revisi setelah ujian skripsi agar mahasiswa tidak terlambat mengikuti yudisium.
“Agar mahasiswa bisa mengikuti yudisium, wajib menyetorkan revisi skripsi sebelum pendaftaran yudisium berakhir. Jika tidak, maka mahasiswa tidak akan mendapatkan pin pembuatan ijazah,” tutupnya, menekankan pentingnya kedisiplinan waktu.
Kegiatan pembekalan ini ditujukan agar 40 mahasiswa semester 7 PBA dapat memulai proses penelitiannya dengan baik, sesuai standar metodologi terbaru, dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan prodi.






