iaisyaichona.ac.id — Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Hukum dan Syariah Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil (INSYA) Bangkalan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Nota Kesepakatan (MoA), dan Implementation Agreement (IA) yang dilaksanakan di Bangkalan.
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor INSYA Bangkalan, Dekan Fakultas Hukum dan Syariah, Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI), serta Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan peran Prodi HPI dalam mengembangkan pendidikan hukum pidana Islam yang aplikatif dan responsif terhadap isu-isu sosial kemasyarakatan.
Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) menyampaikan bahwa kerja sama ini berangkat dari kebutuhan akademik untuk menghadirkan ruang pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa.
“Prodi HPI tidak hanya ingin kuat secara teoritis, tetapi juga hadir langsung dalam praktik hukum pidana Islam di lapangan. Rutan Bangkalan menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis nilai keadilan, kemanusiaan, dan syariah,” ujarnya.
Lebih lanjut, melalui Implementation Agreement (IA), Prodi HPI akan melaksanakan berbagai kegiatan konkret, antara lain praktik pengalaman lapangan bagi mahasiswa, penelitian dosen dan mahasiswa, edukasi hukum bagi warga binaan, serta pendampingan dan kajian hukum pidana Islam yang relevan dengan konteks pemasyarakatan.

Dekan Fakultas Hukum dan Syariah INSYA Bangkalan mengapresiasi inisiatif Prodi HPI dalam membangun jejaring kelembagaan. Menurutnya, kolaborasi ini memperkuat peran fakultas sebagai entitas akademik yang aktif menjawab tantangan sosial melalui pendekatan keilmuan dan praktik nyata.

Rektor INSYA Bangkalan juga menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi institusi dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara berdampak. Ia berharap Prodi HPI dapat menjadi motor penggerak kolaborasi berkelanjutan antara kampus dan lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan menyambut baik kerja sama yang diinisiasi oleh Prodi HPI INSYA. “Kami sangat terbuka terhadap kolaborasi dengan perguruan tinggi, khususnya Program Studi Hukum Pidana Islam. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembinaan warga binaan, baik dari aspek pemahaman hukum, keagamaan, maupun kesiapan reintegrasi sosial,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan MoU, MoA, dan IA ini, Prodi HPI Fakultas Hukum dan Syariah INSYA Bangkalan meneguhkan perannya sebagai pelaksana utama kegiatan akademik berbasis kemitraan, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga pemasyarakatan dalam membangun keadilan yang berkeadaban.






