Hukum Pidana Islam
Informasi Umum
Visi
"Menjadi Program Studi Hukum Pidana Islam berbasis nilai-nilai pesantren yang berintegritas, kompetitif, dan berwawasan global pada tahun 2033, serta unggul dalam pengkajian, pengembangan, dan pengintegrasian ilmu hukum yang adil dan maslahat"
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran hukum pidana Islam berbasis nilainilai pesantren yang berintegritas, kompetitif, dan berwawasan global, serta unggul dalam pengkajian, pengembangan, dan pengintegrasian ilmu hukum yang adil dan maslahat.
- Mengembangkan penelitian hukum pidana Islam yang kreatif, inovatif, dan original yang berorientasi pada nilai keislaman, keindonesiana, keadilan, dan kemaslahatan.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum pidana Islam secara berintegritas, solutif, dan relevan dengan kebutuhan sosial.
- Meningkatkan kerja sama kelembagaan di tingkat regional, nasional, dan internasional untuk meningkatkan kualitas dosen dan mahasiswa hukum pidana Islam.Tujuan
Prospek Kerja
- Dua Perspektif Hukum, mempelajari Hukum Pidana Islam sebagai landasan filosofis dan nilai keadilan dalam Hukum Pidana Indonesia, sehingga mahasiswa mampu memahami persoalan pidana secara lebih komprehensif dan berkeadilan.
- LBH (Lembaga bantaun hukum) yang berkolaborasi dengan alumni, sebagai ruang praktik dan pengalaman pendampingan hukum bagi mahasiswa.
- Law Camp, memberikan pengalaman belajar hukum langsung di lapangan melalui observasi, legal challenge, dan interaksi dengan praktisi hukum.
- Simulasi Peradilan Semu, dibimbing dosen berpengalaman untuk melatih keterampilan praktik persidangan dan penanganan perkara.
- Hukum Pidana Islam Research & Publication Clinic, memberikan pendampingan riset, penulisan karya ilmiah, dan publikasi mahasiswa di bidang hukum.
- Pendampingan Karier, membantu mahasiswa mempersiapkan kompetensi, menentukan jalur profesi hukum, dan membangun jejaring menuju dunia kerja.