Keunggulan
Integrasi keilmuan, yaitu memadukan penguasaan tata hukum positif atau hukum nasional dengan kekayaan khazanah hukum Islam (fikih, ushul fikih, dan perbandingan mazhab) yang berlandaskan nilai moral serta akhlak. Mempelajari teori hukum konvensional/nasional (seperti perdata, pidana, tata negara, dan bisnis) sekaligus hukum Islam secara mendalam. Memiliki program studi khas yang jarang ditemui di universitas umum, Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), dan Hukum Pidana Islam (Jinayah).
Prospek Karir
Lulusan S1 dari rumpun ilmu syariah dan hukum umumnya tetap memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.), sehingga memiliki hak legal yang sama untuk meniti karier sebagai praktisi hukum umum.
Terbukanya peluang khusus di lembaga peradilan agama, Mahkamah Agung, kantor urusan agama (KUA), serta posisi strategis sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) di lembaga keuangan atau perbankan syariah
Kesempatan berkarier di instansi pemerintahan, lembaga legislatif, penegak hukum (hakim, jaksa, advokat), mediator, hingga konsultan hukum nasional