iaisyaichona.ac.id — Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) IAI Syaichona Mohammad Cholil (INSYA), Dr. Hj. Vicky Izza El-Rahma, M.Th.I., bersama Sekretaris Program Studi HPI, Nurhidayah, M.H., mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Proyek Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Kampus IAI Syaichona Mohammad Cholil tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan institusi dalam pelaksanaan Proyek MBKM.
Rapat melibatkan unsur pimpinan institut, fakultas, program studi, serta pengelola administrasi akademik. Berdasarkan daftar peserta, kegiatan diikuti antara lain oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, para dekan, ketua dan sekretaris program studi, Kepala Biro Administrasi Akademik, serta bagian pengelolaan data dan arsip akademik. Kaprodi dan Sekprodi HPI menjadi bagian dari unsur pengelola program studi yang dilibatkan dalam persiapan tersebut.
Bagi Prodi HPI, keikutsertaan dalam persiapan Proyek MBKM memiliki urgensi strategis karena implementasi MBKM perlu diselaraskan dengan karakteristik keilmuan, profil lulusan, dan capaian pembelajaran Prodi HPI. Program MBKM tidak hanya memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar di luar pola perkuliahan reguler, tetapi juga perlu dirancang agar pengalaman tersebut tetap memiliki keterkaitan dengan kompetensi yang harus dimiliki lulusan Hukum Pidana Islam.
Keterlibatan Kaprodi dan Sekprodi sejak tahap persiapan menjadi penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan Proyek MBKM nantinya dapat diintegrasikan ke dalam proses akademik Prodi HPI. Hal tersebut mencakup penentuan bentuk kegiatan yang relevan bagi mahasiswa HPI, mekanisme pendampingan, pengakuan kegiatan dalam pembelajaran, hingga dokumentasi dan administrasi akademiknya.

Bagi mahasiswa HPI, Proyek MBKM dapat menjadi ruang untuk mempertemukan pengetahuan hukum yang diperoleh di kelas dengan pengalaman praktis di lapangan. Melalui kegiatan yang sesuai dengan bidang keilmuan HPI, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman dalam membaca persoalan hukum yang nyata, berinteraksi dengan masyarakat maupun lembaga mitra, serta mengembangkan kemampuan analisis, komunikasi, kerja sama, dan penyelesaian persoalan hukum.
Keikutsertaan pengelola Prodi HPI dalam rapat tersebut juga penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan MBKM tidak sekadar menjadi kegiatan di luar kampus, tetapi benar-benar menjadi bagian dari proses pembelajaran yang terencana, terukur, dan dapat dievaluasi. Dengan demikian, kegiatan mahasiswa selama mengikuti Proyek MBKM tetap memiliki keterhubungan dengan kurikulum dan berkontribusi terhadap pencapaian kompetensi lulusan.
Melalui keterlibatan Kaprodi dan Sekprodi dalam tahap persiapan ini, Prodi HPI INSYA berupaya mempersiapkan implementasi MBKM yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa sekaligus mendukung penguatan mutu pembelajaran. Proyek MBKM diharapkan menjadi salah satu sarana untuk menghasilkan lulusan HPI yang tidak hanya memiliki penguasaan akademik terhadap Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Indonesia, tetapi juga memiliki pengalaman praktis dan kemampuan menerapkan pengetahuan hukum dalam menghadapi persoalan di tengah masyarakat.
