Kaprodi dan Sekprodi HPI INSYA Ikuti Audit Mutu Internal 2026 sebagai Upaya Penguatan Mutu Program Studi

iaisyaichona.ac.id — Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Hukum dan Syari’ah IAI Syaichona Mohammad Cholil (INSYA), Dr. Hj. Vicky Izza El Rahma, M.Th.I., bersama Sekretaris Prodi HPI, Nurhidayah, S.Sos., M.H. mengikuti kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAI Syaichona Mohammad Cholil.

Kegiatan AMI dilaksanakan pada Rabu–Kamis, 5–6 Agustus 2026, bertempat di Gedung C Nyai Mutmainnah IAI Syaichona Mohammad Cholil. Dalam undangan yang disampaikan LPM, Ketua Program Studi beserta Sekretaris Program Studi HPI menjadi bagian dari auditee yang mengikuti proses audit dengan menyiapkan berbagai dokumen pendukung sesuai kriteria dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Audit Mutu Internal merupakan bagian dari proses evaluasi dan peningkatan mutu institusi. Pelaksanaan AMI tahun ini mencakup berbagai aspek pengelolaan perguruan tinggi, mulai dari Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS), tata pamong dan tata kelola, kerja sama, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, sumber daya manusia, hingga keuangan, sarana dan prasarana.
Bagi Prodi HPI, keikutsertaan dalam AMI memiliki arti penting karena menjadi sarana untuk mengevaluasi kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan bukti kinerja program studi. Melalui proses audit, Prodi HPI dapat mengidentifikasi aspek yang telah berjalan sesuai standar sekaligus menemukan bagian yang masih memerlukan perbaikan dan penguatan.

Kaprodi HPI, Dr. Hj. Vicky Izza El Rahma, M.Th.I., menyampaikan bahwa AMI tidak semestinya dipahami sebatas pemeriksaan kelengkapan dokumen, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun budaya mutu di tingkat program studi.

“AMI menjadi kesempatan bagi Prodi HPI untuk melihat kembali apakah program yang telah direncanakan benar-benar terlaksana dan terdokumentasi dengan baik. Temuan dalam audit menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan dan pengembangan program studi selanjutnya,” ungkapnya.

Keikutsertaan Kaprodi dan Sekprodi HPI juga penting dalam rangka penguatan tata kelola dan kesiapan akreditasi program studi. Dokumen dan bukti kinerja yang diperiksa melalui AMI berkaitan dengan berbagai aspek penting penyelenggaraan program studi. Karena itu, hasil audit dapat menjadi dasar untuk menata dokumen, memperbaiki pelaksanaan program, serta memastikan adanya kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut.

Dalam pelaksanaannya, setiap auditee diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung sesuai kriteria audit. Apabila terdapat dokumen yang belum tersedia, auditee dapat menunjukkan bukti yang dimiliki sekaligus memberikan penjelasan mengenai kondisi tersebut kepada auditor. Pada akhir rangkaian audit juga dilakukan penyampaian temuan sementara dan klarifikasi.

Melalui keikutsertaan aktif dalam AMI 2026, Prodi HPI FHS INSYA berkomitmen menjadikan proses penjaminan mutu sebagai bagian dari pengembangan program studi secara berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan administrasi. Hasil dan rekomendasi audit selanjutnya dapat menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan mutu pembelajaran dan kegiatan akademik, serta mendukung pencapaian visi dan tujuan Prodi HPI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *