Mahasiswa INSYA Desak Transparansi Keamanan dan Evaluasi ETLE dalam Audiensi dengan Polres Bangkalan

iaisyaichona.ac.id — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil (INSYA) menggelar audiensi dengan Polres Bangkalan guna membahas situasi keamanan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Rombongan mahasiswa diterima langsung oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyoroti kondisi keamanan di Kabupaten Bangkalan yang dinilai mengalami kecenderungan peningkatan tindak kriminal dalam beberapa waktu terakhir. Mereka menilai, sejumlah kasus tidak lagi bersifat insidental, melainkan menunjukkan pola berulang dalam kurun waktu tertentu.

Bacaan Lainnya

Menurut BEM INSYA, situasi tersebut berdampak pada meningkatnya keresahan sosial serta menurunnya rasa aman di tengah masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga mengkritisi implementasi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Presiden BEM INSYA, Alex Maulana Ibrahim, menyampaikan bahwa secara normatif ETLE seharusnya menjadi instrumen modernisasi penegakan hukum yang efisien dan objektif, sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Namun realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi, yang pada akhirnya berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.

Mahasiswa menilai penerapan ETLE di lapangan masih kerap disertai penindakan manual. Hal ini dinilai menimbulkan ambiguitas kebijakan serta memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi, akuntabilitas, dan transparansi penegakan hukum lalu lintas.

Dalam audiensi tersebut, BEM INSYA menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Polres Bangkalan. Pertama, mendorong peningkatan transparansi laporan kasus kriminalitas melalui publikasi berkala di media resmi kepolisian. Kedua, meminta kejelasan serta evaluasi implementasi ETLE agar berjalan optimal dan disertai sosialisasi masif kepada masyarakat. Ketiga, mendorong sinergi antara Polres Bangkalan dan Dinas Perhubungan dalam penanganan lalu lintas, termasuk peningkatan fasilitas penerangan jalan umum (PJU).

Mahasiswa berharap seluruh tuntutan tersebut mendapat perhatian serius demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Bangkalan. Mereka juga meminta Polres Bangkalan memberikan jawaban resmi dalam bentuk video yang dipublikasikan melalui media sosial paling lambat 7×24 jam sejak audiensi berlangsung.

Pos terkait